Fakultas Hukum UKDC Gelar Pertemuan Akhir Semester

Kamis, 25 Januari 2024, Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika (UKDC) mengadakan pertemuan akhir semester yang berlokasi di Ruang Seminar Barat. Pertemuan ini dihadiri oleh Dekanat Fakultas Hukum UKDC dan seluruh mahasiswa fakultas hukum–termasuk Pengurus BEM FH dan LASA Periode 2024/25. Pertemuan ini diselenggarakan untuk mengevaluasi beberapa hal yang berkaitan dengan kehadiran, pembiayaan, dan penerimaan calon mahasiswa baru, serta pengenalan kepengurusan organisasi mahasiswa dalam lingkup Fakultas Hukum UKDC.

Pertemuan dibagi menjadi 4 (empat) sesi. Sesi pertama sekaligus pembuka dipandu oleh Ibu Martika Dini Syaputri, S.H., M.H. selaku Pejabat Sementara (PJS) Kaprodi Fakultas Hukum UKDC. Topik sesi ini yaitu evaluasi kehadiran mahasiswa. Beliau mengingatkan bahwa syarat minimal kehadiran mahasiswa telah diatur dalam Peraturan Rektor Nomor  01/PR 2021/Tridharma/2910/2021  tentang Peraturan Akademik Universitas Katolik Darma Cendika disebutkan bahwa kehadiran mahasiswa tidak boleh kurang dari 80%. Mahasiswa yang sakit atau ada keperluan lain sehingga tidak dapat hadir di kelas wajib meminta ijin secara langsung melalui media yang disepakati di kelas yang kemudian wajib membuat surat tidak masuk dengan tanda tangan mahasiswa serta mengetahui dosen pengampu mata kuliah. Ketidakhadiran tanpa surat dianggap sebagai absen.  PJS Kaprodi juga berpesan bahwa seluruh mahasiswa hukum harus tetap menjaga nama baik dan wibawa Fakultas Hukum UKDC melalui sikap seperti berpakaian rapi, sopan, taat aturan, menjaga fasilitas kampus. Sebelum mengakhiri sesi, beliau mengingatkan kembali mengenai kewajiban mahasiswa untuk mengisi kuisioner akhir semester.

Sesi kedua dengan agenda evaluasi pembiayaan kuliah dipandu oleh Dekan Fakultas Hukum, Ibu Retno Dewi Pulung Sari, S.H., M.H. Dekan menyampaikan bahwa dispensasi pembayaran SPP pada Semester 2023/24 (Gasal) diundur hingga batas terakhir tanggal 31 Januari 2024. Berdasarkan surat Rektor UKDC kepada seluruh mahasiswa bahwa keterlambatan pembayaran SPP  akan dikenakan denda sebesar 2% (dua persen) yang diberlakukan mulai semester genap 2023/2024. Sehingga dihimbau agar mahasiswa yang memiliki tunggakan pembayaran diharapkan segera menyelesaikan agar tidak tertumpuk tagihan baru yang berakibat terganggunya perkuliahan.. Di akhir kesempatan, Dekan menegaskan bahwa urusan mengenai keuangan dan lain sejenisnya dapat langsung dikordinasikan ke Biro Administrasi dan Keuangan (BAK) bukan melalui Fakultas Hukum.

Sesi berikutnya yaitu mengenai penerimaan calon mahasiswa baru. Dalam keterangannya, Dekan dan PJS Kaprodi menyampaikan beberapa hal mengenai persiapan Fakultas Hukum dalam menerima calon mahasiswa baru. Salah satunya yaitu grafik jumlah penerimaan mahasiswa Fakultas Hukum dari tahun ke tahun yang dapat dibilang fluktuatif. Kedua pejabat fakultas mengingatkan bahwa penerimaan calon mahasiswa baru merupakan tugas bersama, mulai dari tahap promosi hingga akhirnya berhasil merekrut calon mahasiswa baru Fakultas Hukum UKDC. Adapun Fakultas Hukum telah menyusun strategi untuk meningkatkan penerimaan mahasiswa baru, antara lain:

  1. Memperkenalkan Fakultas Hukum UKDC ke gereja, sekolah, dan masyarakat luas dengan cara menitipkan brosur pada setiap mahasiswa yang hendak pulang kampung. Mahasiswa dihimbau untuk dapat mempresetasikan profil Fakultas Hukum UKDC;
  2. Meningkatkan prestasi mahasiswa di bidang akademik dan non akademik. Kedua prestasi tersebut ditugaskan kepada BEM dan LASA; dan
  3. Menjaga nama baik dan membangun citra positif Fakultas Hukum UKDC.

Sesi keempat dengan topik pengenalan organisasi mahasiswa dipandu oleh Bapak Marthsian Y. Anakotta, S.H., M.H., Dosen Pembina Ormawa-BEM FH. Sesi diawali dengan ucapan terima kasih Fakultas Hukum kepada kepengurusan BEM FH Periode 2023/24 yang dikapteni oleh Sdri. Sandra Sasmita dan Sdra. Dominicus Ervan Nicho atas kinerja dan karyanya selama menjabat. Adapun kepengurusan BEM FH Periode 2024/25 dipimpin oleh Sdra. Antonius Kristian Manao dengan jajarannya dalam Kabinet Gelora Asa, yang terdiri dari BPH dan 4 (empat) Divisi. Gambaran program kerja BEM FH yaitu UKDC Law Education (Goes To Campus), PKM-Kewirausahaan, Darma Cendika Law Competition–DCLC V 2024, dan PHP (Pandngan Hukum dan Politik).

Selain BEM FH, juga dikenalkan kepengurusan Legal Analysist Student Association (LASA) yang dikapteni oleh Sdri. Patricia Novianty Rura beserta jajaran BPH dan Divisi. Program Kerja LASA terbagi dalam 3 (tiga) pembidangan yaitu bidang Karya Tulis Ilmiah (KTI), Debat, dan Peradilan Semu (Moot Court). Tidak lupa juga disampaikan arahan dari Bapak Petrus Richard Sianturi, S.H., M.H. bahwa setiap mahasiswa hukum wajib bergabung dan menjadi anggota dari salah satu bidang peminatan LASA.

Pertemuan Akhir Semester diatas menjadi wadah untuk mengevaluasi dan memberikan gambaran mengenai program kerja dari Fakultas Hukum, BEM FH, dan LASA agar dapat diketahui dan ditindaklanjuti dengan kerja sama yang baik. Hal tersebut juga menjadi “kompas” bagi Fakultas Hukum UKDC di Semester 2023/24 (Genap). Perlu juga diingat bahwa diperlukan komunikasi, kolaborasi, dan koordinasi yang baik agar segala niat baik yang telah direncanakan dapat terlaksana.

Fakultas Hukum UKDC! Semangat Untuk Menggelorakan Aksi! Jaya, Jaya, Jaya!!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *