Visi & Misi

Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika memiliki Visi:

Menjadi institusi pendidikan tinggi hukum yang unggul di tahun 2022 dalam menghasilkan lulusan yang  jujur, peduli, dan bertanggung jawab melalui penyelenggaraan pendidikan tinggi hukum berkualitas.

  1. Rumusan unggul berarti Fakultas Hukum UKDC menghasilkan lulusan yang lebih baik dibandingkan dengan Program Studi Ilmu Hukum lainnya.
  2. Rumusan jujur, peduli, dan bertanggungjawab merupakan nilai keutamaan Universitas Katolik Darma Cendika, yang berarti lulusan Fakultas Hukum UKDC memiliki ciri khas berani menyampaikan apa yang seharusnya dan senyatanya; berpihak pada yang mengalami ketidakadilan, khususnya pihak yang lemah; serta memiliki kesadaran penuh dalam berkata dan bertindak.
  3. Rumusan pendidikan tinggi hukum berkualitas berarti lulusan Fakultas Hukum UKDC menjalani proses pembelajaran yang sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi, kritis, dan memenuhi capaian pembelajaran lulusan yang diharapkan berdasarkan kurikulum dengan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Visi Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika tersebut dicapai melalui 4 (empat) Fase sebagai berikut:

Visi FH UKDC
Fase Pencapaian Visi Fakultas Hukum UKDC

Pencapaian Visi pada Fase I (2017-2022) melalui 4 (empat) Misi, yaitu:

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi hukum yang dijiwai nilai kejujuran, kepedulian, dan tanggungjawab.

Kami menyadari bahwa pendidikan tinggi hukum diselenggarakan bukan semata-mata untuk memberikan ilmu pengetahuan dan ketrampilan kepada calon sarjana hukum. Pendidikan tinggi hukum juga harus membentuk sarjana hukum yang berpegang pada nilai-nilai yang penting bagi lulusan dalam mengemban profesi hukum.

  1. Menyelenggarakan penelitian hukum dengan pendekatan interdisipliner guna menjawab permasalahan hukum yang aktual di masyarakat.

Kami meyakini bahwa masalah hukum di masyarakat tidak dapat dijawab semata-mata dengan pendekatan yang bersifat normatif. Kami menggunakan pendekatan interdisipliner sebagai salah satu pendekatan dalam menjawab masalah hukum yang aktual di masyarakat. Paradigma ini diharapkan juga dapat berpengaruh pada paradigma lulusan yang bukan hanya memiliki kedalaman analisis, tetapi juga keluasan berpikir.

  1. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada pengembangan budaya hukum di masyarakat.

Pelaksanaan hukum tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Pencapaian tujuan hukum juga perlu dibarengi dengan kesamaan nilai dalam substansi hukum dan kultur dalam masyarakat. Kami memiliki misi untuk turut serta dalam mengembangkan kultur masyarakat yang dapat berperan dalam pengembangan hukum bagi komunitas.

  1. Menjamin keberlanjutan program studi melalui pelaksanaan tata kelola yang baik.

Program Studi yang kami kelola, yaitu Program Studi Ilmu Hukum, akan semakin berkembang jika memiliki tata kelola dan melaksanakannya secara konsisten. Misi kami yang keempat difokuskan pada tata kelola yang baik agar keberlanjutan Program Studi dapat terjamin.