BEDAH BUKU UUD 1945 A POLITICO LEGAL SYSTEM

FH UKDC MENGADAKAN BEDAH BUKU UUD 1945 A POLITICO LEGAL SYSTEM

Pada hari kamis, 25 Mei 2023 FH UKDC mengadakan bedah buku UUD1945 A Politico Legal System dengan menghadirkan penulisnya yaitu Soetanto Soepiadhy. Beliau mengatakan hukum merupakan faktor penentu politik dalam artian bahwa seluruh kegiatan politik diatur oleh dan harus tunduk pada hukum. Terdapat dua variabel dasar yang mempengaruhi dalam kehidupan bernegara, yakni politik dan hukum. Politik adalah cara untuk mengatur pemerintahan, melaksanakan, dan mempertahankan kekuasaan. Sedangkan hukum adalah alat untuk membatasi dan mengatur tingkah laku penguasa.

Berdasarkan bukunya, Soetanto Soepiadhy mengatakan UUD 1945 yang berlaku saat ini merupakan hasil pemikiran para politisi bukan dari komisi konstitusi. Victor Imanuel W. Nalle selaku dosen FH UKDC yang menjadi penanggap pertama dalam bedah buku mengatakan bahwa sistem hukum kita secara makro banyak dikendalikan oleh politisi, apalagi saat kita lihat adanya wacana 3 periode presiden kita saat ini. Iklim politik Indonesia saat ini tidak sehat. Dikatakan demikian karena adanya kepentingan individu atau kelompok partai. Hal ini berarti bahwa politik lebih determinan daripada hukum.

Nany Suryawati yang juga merupakan dosen FH UKDC dan menjadi penanggap kedua mengatakan produk hukum yang baik, pemimpin yang tidak bijak, maka kebijakannya tidak memperhatikan kepentingan masyarakat. Sedangkan, produk hukumnya tidak baik, tapi pemimpinnya bijak, maka kebijakannya pasti baik dan memperhatikan kepentingan masyarakat. Konstitusi yang saat ini berlaku merupakan produk politik, dimana legislatif yang membuat hukum tidak lepas dari kepentingan politik. Hal ini berarti bahwa politik lebih dominan atau lebih memiliki kekuatan besar dibandingkan dengan hukum. Fenomena ini terjadi tidak lepas dari adanya demokrasi dalam konteks praktik pemilihan wakil rakyat dipilih secara tidak langsung karena partai politik yang menetapkan wakil-wakilnya.

Setelah diskusi yang diikuti oleh mahasiswa FH UKDC, dilanjutkan dengan tanya jawab antara Soetanto Soepiadhy selaku penulis buku dan mahasiswa. Salah satu pertanyaan dari mahasiswa adalah apakah hukum tunduk pada kekuasaan atau kekuasaan tunduk pada hukum, beliau menjawab seharusnya kekuasaan tunduk pada hukum, namun faktanya tidak dan dikatakan bahwa iklim politik akan sehat apabila pemikiran para politisi juga sehat. (OCPT-NS)

Suasana Diskusi Bedah Buku
Sesi foto bersama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *