Kamis, 1 Februari 2024, Fakultas Hukum UKDC mengadakan Pertemuan Persiapan Magang-MBKM dengan mahasiswa fakultas hukum yang akan melakukan magang tahun 2024. Pertemuan dihadiri oleh Dekan, PJS Kaprodi, dan Wakil Rektor I UKDC, serta mahasiswa angkatan 2021 yang menjadi peserta magang.
Sesi diawali oleh Dr. Victor Imanuel W. Nalle, S.H., M.H., selaku Wakil Rektor I UKDC yang memberikan kata pembuka sekaligus nasihat kepada para peserta magang. Beliau mengingatkan bahwa peserta magang perlu mawas diri. Maksudnya apabila terjadi hal-hal yang kurang berkenan selama proses magang agar secepatnya berkoordinasi dengan Dosen Pembimbing agar dapat segera ditindak lanjuti. Bukan hanya mawas diri, para peserta juga harus bersemangat untuk mempelajari hal baru, baik di bidang hukum maupun di bidang yang berkaitan dengan kantor tempat magang. Selain itu, para peserta magang juga perlu menjaga sikap dan disiplin, dan dapat beradaptasi dengan lingkungan sosial di tempat magang.
Arahan pembukaan dan nasihat dari Wakil Rektor I UKDC dilanjutkan oleh Dekan Fakultas Hukum UKDC, Ibu Retno Dewi Pulung Sari, S.H., M.Si., M.H. Dekan juga menyampaikan hal-hal yang kurang lebih sama dengan yang telah disampaikan oleh Wakil Rektor I UKDC. Beliau hanya menambahkan perihal mahasiswa harus bisa menerapkan sikap “Salam – Senyum – Sapa” terhadap siapapun yang dijumpai selama proses magang. Di akhir sesi beliau mebacakan surat keputusan penempatan peserta magang di kantor-kantor mitra kerja sama dengan Fakultas Hukum UKDC. Terdapat 7 (tujuh) kantor/kantor hukum/instansi hukum, baik yang ada di dalam maupun luar kota Surabaya, seperti di kota Denpasar, Bali. Para mitra tersebut antara lain PT. IntiLand Grande, kantor hukum Hasonangan Associates & Partners, kantor hukum Susan Himawan Associates, DBP Law Firm, Kantor Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Jawa Timur, dan kantor hukum F.X. Juniono and Partners.
Sesi berikutnya dipandu oleh PJS Kaprodi Ilmu Hukum, Ibu Martika Dini Syaputri, S.H., M.H. PJS Kaprodi memberikan materi mengenai Magang-MBKM, mulai dari hal-hal yang bersifat substansi hingga teknis, seperti pembuatan laporan kemajuan dan laporan akhir. Disampaikan juga mengenai syarat luaran artikel ilmiah, baik sebagai syarat pengajuan skripsi maupun ujian penyetaraan skripsi. Khusus mengenai artikel ilmiah, dijelaskan juga mengenai teknis penjurnalan yang dibawakan oleh Pengelola Jurnal Sapientia et Virtus, Bapak Marthian Y. Anakotta, S.H., M.H. Diingatkan agar para peserta lebih selektif, pilah dan pilih sebelum meng-submit artikelnya di open journal system yang dituju.
Program Magang-MBKM menjadi media pembelajaran sekaligus praktik bagi para peserta. Melalui magang mahasiswa dapat menerapkan pengetahuan hukumnya dalam dunia praktik sekaligus merasakan suasana kerja di bidang-bidang yang berkaitan dengan hukum, baik secara langsung maupun tidak.