Kuliah Tamu – Hak Atas Tanah Yang Teregister Diluar Badan Pertanahan Nasional

Rabu 26 Juni 2024, Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika (UKDC) mengadakan Kahului Tamu Hukum Agraria yang mengangkat tema “Hak Atas Tanah Yang Teregister Diluar Badan Pertanahan Nasional”. Kahului Tamu ini berlangsung di Vidya Loka Lt. 3 Ruang Seminar Barat. Kahului tamu ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UKDC, yakni ibu Retno Dewi Pulung Sari, SH, M.Si., M.H, dan Kepala Program Studi Fakultas Hukum UKDC, yakni ibu Martika Dini Syaputri, SH., MH, serta Mahasiswa Fakultas Hukum UKDC. Kuliah tamu ini juga menghadirkan dua orang narasumber yakni bapak Didit Aditya Hermawanto, S.H., M.Kn dan bapak Achmad Basori Alwi, S.H. M.Kn yang merupakan notaris di Mojokerto.

Pada kesempatan kuliah tamu tersebut, narasumber memberikan pemahaman mendalam kepada para mahasiswa fakultas hukum UKDC mengenai teori dan praktik yang terjadi dalam hal agraria. Kuliah Tamu ini dilatarbelakangi oleh situasi dimana hak atas tanah tidak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional melainkan register hak atas tanah masih berada pada tingkat kelurahan beberapa hak atas tanah seperti letter C, petok D, eigendom dan surat hijau. Hal ini dapat menimbulkan masalah terkait kepastian hukum dan potensi sengketa.

Sehingga dengan kuliah tamu tersebut menjadikan mahasiswa FH memiliki pengetahuan dan wawasan baru terhadap praktik agraria dilapangan serta mampu menemukan solusi terhadap masalah-masalah yang sering terjadi di lapangan. Menyadari akan pentingnya pemahaman praktik sedari bangku kuliah, maka kuliah tamu ini dapat menjadi cikal bakal terjalinnya kerjasama lainnya antara FH UKDC dengan Kantor Notaris  Didit Aditya Hermawanto, S.H., M.Kn Fakultas Hukum UKDC!

Semangat Untuk Menggelorakan Aksi, Jaya, Jaya, Jaya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *