FH UKDC MELAKUKAN PENANDATANGANAN MoA DENGAN PENGHUBUNG KOMISI YUDISIAL WILAYAH JAWA TIMUR

Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika melakukan penandatanganan dengan Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Jawa Timur pada hari selasa, 16 November 2021. Tujuan penandatanganan ini adalah sebagai bagian mewujudkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.  Penandatanganan dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum ibu Retno Dewi Pulung Sari, S.H. M.Si., M.H. dan bapak Dizar Al Farizi, S.H., M.H. selaku koordinator Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia wilayah Jawa Timur.

Setelah adanya penandatanganan ini mahasiswa bisa melakukan riset dan magang di kantor  Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Jawa Timur. Mahasiswa yang terlibat riset dan magang diwajibkan untuk membuat luaran bukan hanya berupa laporan tetapi juga artikel yang dipublikasikan dalam jurnal dengan topic sesuai dengan hal-hal yang berkaitan dengan tugas yang ada di kantor tersebut. Dengan demikian mahasiswa menerapkan teori yang didapatkan dalam perkuliahan dengan praktik di lapangan dan mengasah kemampuan berpikir kritis yang dituangkan dalam bentuk artikel yang dipublikasikan dalam jurnal terindeks SINTA. (*)