Evaluasi mutu adalah proses yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika untuk memastikan bahwa mutu pendidikan yang ditetapkan benar-benar telah tercapai dan dapat dipertahankan. Evaluasi mutu di Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika ini dilakukan melalui:
- survai kepuasan baik stakeholder internal (Dosen, Mahasiswa dan Tendik);
- eksternal (pengguna lulusan maupun orang tua mahasiswa);
- Audit Mutu Internal (AMI)
Metode Survai: Survai dilakukan dengan mempergunakan Google Form yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang mewakili indikator capaian. Survai kepuasan stakeholder ini dilakukan sekali dalam setahun yang biasanya dilakukan pada bulan Nopember – Desember.
Metode Audit: Audit dilakukan oleh Gugus Kendali Mutu (GKM) dan Badan Penjaminan Mutu (BPM). Audit yang dilakukan oleh GKM diselenggarakan pada bulan Februari di setiap tahunnya. Sedangkan audit yang dilakukan oleh BPM diselenggarakan pada bulan Juni – Juli di setiap tahunnya.