Pada Tanggal 09 Januari 2023 telah dilaksanakan perjanjian kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika dan Fakultas Hukum dan Komunikasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang. Sebagai wujud mendukung Program Pertukaran Pelajar MBKM yang dilakukan pemerintah di bidang pendidikan. Kerjasama ini dimaksudkan untuk memfasilitasi mahasiswa yang akan magang untuk menambah kemampuan soft skill maupun hard skill agar lebih siap dan relevan setelah lulus nanti. Mahasiswa yang mengikuti Pertukaran Pelajar adalah Theresia Yacintha Angela. Mereka akan menyelesaikan Program Pertukaran Pelajar MBKM selama 6 bulan.
Selain itu, mahasiswa yang mengikuti program Pertukaran Pelajar memiliki kesempatan untuk memperbanyak relasi yang di kemudian dapat berguna untuk mahasiswi. Selama mengikuti program pertukaran, mahasiswa dari Fakultas Hukum Darma Cendika juga diwajibkan mengikuti segala peraturan yang ada di Universitas Katolik Soegijapranata seperti lainnya. Tidak ada perbedaan antara mahasiswa Intern maupun Ekstern. Untuk mata kuliah yang diikuti, mahasiswa yang bernama Theresia itu mengikuti berdasarkan kurikulum dari Fakultas Hukum dan Komunikasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang.