JAKARTA & SURABAYA – FH UKDC pada 15 Mei 2020 menyelenggarakan kuliah tamu via Google Meet bertajuk “Praktik Legal Due Diligence di Firma Hukum”. Kuliah tamu ini menghadirkan Senior Associate Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP), Manuel Simbolon.
Manuel Simbolon dalam pemaparan kuliahnya menjelaskan praktik legal due diligence dari sisi historis hingga praktiknya di firma hukum. Legal due diligence, atau juga dikenal sebagai uji tuntas, umumnya dilakukan dalam rangka Initial Public Offering (IPO), merger, akuisisi, atau corporate action lainnya.
Pada praktiknya, uji tuntas membutuhkan kecermatan dan ketelitian dari konsultan hukum. Kecermatan tersebut khususnya ditujukan pada 13 aspek penting dalam teknik uji tuntas, mulai dari anggaran dasar perusahaan hingga pendapat akuntan.
“Namun yang paling penting adalah legal opinion sebagai intisari dari uji tuntas. Kita harus mampu menemukan masalah melalui uji tuntas dan mengeksplorasinya dalam legal opinion,” ujar Manuel.
Kuliah tamu ini digelar sebagai bentuk kerjasama FH UKDC dan SSMP. Kerjasama ini direncanakan akan ditindaklanjuti pula dengan berbagai pelatihan di bidang hukum.(vin)
Materi kuliah tamu dapat diunduh di: https://bit.ly/ukdcssmp