SURABAYA, JAWA TIMUR — Belum semua pemilih pemula dari kalangan siswa SMA memahami pemilu dan pentingnya menggunakan hak pilih dalam pemilu. Hal ini terungkap dalam penyuluhan hukum yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika (BEM FH UKDC) di SMAK St Louis 2 (12/03).
“Beberapa teman merasa libur pemilu dan libur panjang karena Paskah nanti lebih baik dimanfaatkan untuk berlibur”, ungkap salah seorang siswi saat sesi diskusi bersama tim penyuluh dari BEM FH UKDC.
Beberapa siswa juga berasal dari luar Kota Surabaya dan belum mengetahui apakah dapat menggunakan hak pilihnya pada TPS sekitar tempat domisilinya di Surabaya. Oleh karena itu BEM FH UKDC mengajak siswa yang terdaftar sebagai pemilih di luar Surabaya untuk mengurus Formulir A5, sebagai syarat pindah TPS, sebelum 16 Maret 2019 di kampus Universitas Katolik Darma Cendika.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai implementasi kerjasama antara FH UKDC dan SMAK St Louis 2 untuk melaksanakan pengabdian masyarakat dari FH UKDC dan juga penguatan pendidikan kewarganegaraan oleh SMAK St Louis 2. (vin)