SURABAYA, JAWA TIMUR – Badan Keahlian DPR RI saat ini sedang menyusun RUU Sistem Pendukung Lembaga Perwakilan (RUU SPLP). Adanya UU SPLP diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja DPR RI.
Untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak, Badan Keahlian DPR RI mengadakan diskusi bersama akademisi di Surabaya (24/6). Hadir dalam diskusi tersebut antara lain Victor Imanuel Nalle, dosen FH UKDC, dan Radian Salman, dosen FH Universitas Airlangga.
Victor, dalam diskusi tersebut, memaparkan pokok pikirannya terhadap RUU SPLP. Salah satu pokok pikiran yang dikemukakannya adalah perlunya peran sistem pendukung lembaga perwakilan untuk memperkuat riset dalam proses legislasi.
“Selama ini legislasi dimaknai sebagai proses politik, padahal seharusnya ada dukungan riset di situ agar ada justifikasi rasional ilmiah terhadap materi muatan undang-undang,” ujar Victor.
Victor juga menekankan pentingnya sistem pendukung lembaga perwakilan memiliki standar mutu. Adanya standar mutu tersebut untuk mendukung luaran tugas dan fungsi parlemen yang berkualitas.
Sementara Radian Salman menegaskan perlunya kemandirian sistem pendukung lembaga perwakilan. Sistem pendukung seharusnya bisa lebih fleksibel dan tidak birokratis tetapi tetap profesional. Oleh karena itu, menurut Radian, perlu adanya jenjang karier dan remunerasi yang jelas bagi tenaga ahli yang terlibat di dalamnya. (rhs)