SURABAYA, JAWA TIMUR – Mayoritas penelitian hukum umumnya berkarakter doktrinal dengan terfokus pada peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, tidak semua masalah dalam penelitian hukum dapat dijawab dengan pendekatan doktrinal tersebut. Etnografi hukum menjadi alternatif pendekatan dalam penelitian hukum.
Pendekatan etnografi hukum tersebut didiskusikan dalam webinar yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika (FH UKDC) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya pada Sabtu, 7 November 2020. Webinar ini menghadirkan Sulistyowati Irianto (Universitas Indonesia) dan Fachrizal Afandi dari Universitas Brawijaya yang juga kandidat doktor dari Universitas Leiden.
Etnografi adalah metode investigasi suatu kebudayaan. Kebudayaan bukan hanya tentang sistem berpikir dan sistem berpengetahuan. Sistem berhukum juga merupakan bagian dari kebudayaan dan etnografi bermanfaat untuk membedahnya.
“Etnografi modern dapat keluar dari batas ruang dan waktu. Oleh karena itu pendekatan etnografi dalam penelitian hukum dapat mengkaji isu pasar tenaga kerja, rantai komoditas, dan migrasi,” ujar Sulistyowati Irianto.
Guru Besar FH UI ini menunjukkan pengalaman risetnya tentang migrasi terkait perempuan yang menjadi tenaga kerja di Timur Tengah. Risetnya dilakukan dengan mengikuti proses penempatan tenaga kerja dengan melihat peristiwa-peristiwa penting yang terjadi selama proses tersebut.
Fachrizal menambahkan pengalamannya saat melakukan riset disertasinya terkait institusi kejaksaan. Pendekatan etnografi menuntut observasi dan komunikasi personal yang bukan hanya intens tetapi juga mendalam.
“Seringkali pendekatan formal tidak banyak membantu ketika mengumpulkan data karena lembaga dan informannya yang tidak terbuka. Saya kemudian menggunakan pendekatan informal untuk mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya selama penelitian,” ungkap Fachrizal.
Situasi pandemi ternyata juga memunculkan varian baru dalam pendekatan etnografi, yaitu etnografi digital (digital ethnography). Perkembangan ini menunjukkan bahwa pendekatan etnografi dapat diterapkan ketika konteks pelaksanaan penelitian menghambat upaya peneliti untuk melakukan observasi. (vin)