LASA FH UKDC MENGADAKAN DISKUSI PUBLIK TENTANG STANDAR PELAYANAN DI DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI JAWA TIMUR
Organisasi Mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika yang bernaung dalam Legal Analysis Student Association mengadakan Diskusi Publik dengan tema “Kajian Yuridis Terhadap Standar Pelayanan Publik Pengawasan Ketenagakerjaan di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur” pada hari kamis, 13 April 2023. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Bapak Andre Goranico Samosir, S.H. dari LBH Berani Hadapi dan Bapak Victor Imanuel W. Nalle, S.H., M.H. selaku Dosen Ilmu Perundang-Undangan FH UKDC.
Tema yang diusung pada diskusi kali ini berkaitan dengan adanya standar pelayanan yang ada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, khususnya dengan disahkannya Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Nomor: 560/400/ 108.5/VII/2020 Tentang Perubahan Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Nomor: 560/244/ 108.5/IV/2018 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengawasan Ketenagakerjaan di Jawa Timur (Keputusan Kadisnakertrans Jatim 400/2020).
Bapak Victor Imanuel W. Nalle, S.H., M.H. dalam diskusi publik melihat dalam prespektif ilmu perundang-undangan, bahwa seharusnya penyusunan strandar pelayanan publik di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, harus melibatkan masyarakat termasuk pihak pekerja dan kalangan akademisi. Selain itu kultur birokrasi juga harus diperbaiki, maksudnya sebagai birokrasi harus lebih taat kepada aturan tertulis agar ada keseragaman administrasi, oleh sebab itu adanya standar pelayanan publik di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur seharusnya dalam bentuk Peraturan Gubernur atau Pergub, bukan dalam bentuk surat keputusan.
Bapak Andre Goranico Samosir, S.H. dari LBH Berani Hadapi mengatakan bahwa seharusnya pembuatan surat keputusan tentang standar pelayanan yang ada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur disesuaikan dengan kemampuan sumber daya manusia yang ada di birokrasi tersebut. Tujuannya agar ada efektifitas dalam penanganan laporan dari pekerja, sehingga tidak ada keterlambatan dalam proses penyelesaiannya.
Diskusi publik ini melibatkan bukan hanya dari internal saja, yaitu mahasiswa FH UKDC, tetapi juga ada perwakilan aliansi BEM Fakultas Hukum se Surabaya, yaitu BEM Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara dan Universitas Muhammadiyah Surabaya, dan LSM yang bergerak di bidang hukum ketenagakerjaan. Harapan dari terselenggaranya kegiatan diskusi publik ini adalah adanya kepekaan berpikir kritis bukan hanya bagi mahasiswa, tetapi bagi masyarakat luar untuk mendukung terpenuhinya hak-hak dari pekerja.