Kemajemukan merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia yang sudah ada sejak dulu dan harus dijaga. Pengingkaran terhadap kemajemukan Indonesia sama dengan pengingkaran terhadap Indonesia sebagai bangsa.
Hal tersebut disampaikan Bernard L. Tanya, dosen Filsafat Hukum Universitas Nusa Cendana, saat menyampaikan materi dalam Seminar Nasional “Berhukum dalam Bingkai Pancasila”. Seminar tersebut diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika bekerjasama dengan Rumah Pancasila di Gedung Vidya Loka, Universitas Katolik Darma Cendika (UKDC) Surabaya, Sabtu (10/11/2018).
Soekarno, melalui Pancasila yang dirumuskannya, telah mengidentifikasi nilai-nilai dari kemajemukan tersebut sebagai perekat negara bangsa bernama Indonesia.
“Pancasila tidak menghendaki Anda untuk jadi perusak, jadi pembuat onar di Rumah Indonesia ini. Karena Pancasila, kita bisa hidup nyaman,” lanjutnya.
Pentingnya kemajemukan dalam bingkai Pancasila juga disampaikan Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Binny Buchori. Menurut Binny, satu-satunya cara merawat kemajemukan yang ada di Indonesia adalah dengan cara toleransi.
“Indonesia ini selalu jadi rujukan tentang toleransi, penghormatan terhadap keberagaman agama,” pungkas Binny.
Sementara Wahyu Krisnanto, dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika, menyampaikan bahwa Pancasila memang dirumuskan berdasarkan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia.
Riset Wahyu Krisnanto di suku Tengger, menunjukkan adanya pengenalan mereka terhadap nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kemasyarakatan hingga keadilan sosial. Nilai-nilai tersebut juga dapat ditemukan di suku-suku lain yang ada di Indonesia.
Pendiri Rumah Pancasila, Yosep Parera, menyampaikan perlunya Pancasila sebagai indikator dalam menilai semua peraturan perundang-undangan, dari undang-undang hingga tingkat peraturan daerah.
Seminar ini juga menghadirkan keynote speaker yaitu Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera. Frans Barung Mangera dalam pembukaan seminar membahas marakmya berita hoax yang banyak beredar sekarang ini. Hoax mengarah pada pengikisan kebhinnekaan Indonesia dan mengarah pada pemecah belah bangsa Indonesia. (vin)