Sistem pembelajaran Daring saat ini sedang banyak dibicarakan oleh akademisi, bahwa dalam perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sistem pembelajaran ini dinilai cukup efektif. Oleh karena itu, KemenristekDikti bekerjasama dengan Universitas Airlangga menyelenggarakan Semiloka Pembelajaran Daring yang diselenggarakan pada hari Senin, 11 September 2017. Kegiatan diadakan di Gedung Kahuripan Lt. 3 Ruang 300 Kantor Manajemen Universitas Airlangga Kampus C Unair Mulyorejo, Surabaya
Semiloka yang dihadiri oleh Ridwan Roy Tutupoho yang membahas mengenai Regulasi dan Kebijakan Pengembangan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) dan Hari Wibawanto yang membahas membahas mengenai Instrument Evaluasi Kualitas Pembelajaran Daring dalam SPADA Indonesia. Semiloka ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Beberapa Hasil Semiloka tersebut antara lain adalah persyaratan untuk menyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh, yaitu :
- Memiliki dan mengembangkan sistem pengelolaan dan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi
- Memiliki sumber daya atau akses terhadap sumber daya untuk menyelenggarakan interaksi pembelajaran antara pendidik dan peserta didik serta intensif
- Mengembangkan sumber belajar terbuka berbasis teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan SNPT
- Mempunyai sumber daya praktik dan/atau praktikum atau akses bagi peserta didik untuk melaksanakan prakteik dan/atau pratikum
- Mempunyai fasilitas pemantapan pengalaman lapangan atau akses bagi peserta didik untuk melaksanakan pemantapan pengalaman lapangan
Bahwa capaian pembelajaran dan beban studi program pembelajaran jarak jauh sama dengan capaian pembelajaran pada sistem tatap muka dan beban studi untuk menyelesaikan setiap program studi yang diselenggarakan dengan sistem pembelajaran jarak jauh juga sama dengan beban studi pada sistem tatap muka.
Bagi perguruan tinggi yang ingin menyelenggarakan Daring jika >50% maka perlu ijin dari KemenristekDikti, namun jika <50% maka diperlukan kebijakan dari institusi perguran tinggi berdasarkan pada keputusan Senat Perguruan Tinggi.
Dalam praktek pelaksanaannya, memang pembelajaran dengan sistem ini banyak mengalami kendala diantaranya adalah:
- Kurangnya dukungan dari manajemen
- Tidak jalannya penentuan fungsi dan wewenang
- Ketidaksiapan SDM dalam perencanaan dan implementasi yang tidak terkoordinasi
- Resistensi dan keengganan untuk dilatih
- Terbatasnya anggaran untuk pengembangan, pengadaan dan implementasi TIK
Bahwa dari kegiatan semiloka tersebut dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
- Perguruan Tinggi di Indonesia mayoritas belum memiliki regulasi dan belum menyelenggarakan pembelajaran daring, meskipun sudah memiliki rencana.
- Perguruan Tinggi penyelenggara mengembangkan sendiri beragam objek ajar atau mengambil dari internet. Perguruan Tinggi juga menyediakan aplikasi sinkron dan asinkron, serta infrastruktur meski mayoritas hanya memiliki bandwidth <100 mbps
SDM pengelola masih sebatas staf TIK dan pengembang media. Mayoritas sudah memiliki unit penjaminan mutu dan menyelenggarakan pelatihan, baik bagi dosen maupun staf TIK. Mayoritas juga belum memiliki kerja sama pembelajaran daring dengan Perguruan Tinggi lain.